Jakarta – Artis Nikita Mirzani ditangkap oleh polisi di depan anaknya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penangkapan Nikiti Mirzani masih humanis, namun ada sisi tidak tepat.
“Ini kalau melihat tadi sebenarnya kekerasan fisik secara langsung kepada anak tidak ada. Namun proses penangkapan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan ketakutan kepada anak hingga anak menangis. Anak melihat banyak orang tidak dikenal, kemudian masuk ke mobil lain (polisi),” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
“Sebaiknya memang penangkapan seperti ini tidak di depan anak atau dilakukan terpisah dari anak. Perlu memberikan waktu untuk menerangkan kepada anak apa yang terjadi, walaupun anak kemudian masih satu mobil dengan Nikita. Perlu antisipasi agar anak tidak berkepanjangan dalam situasi tidak nyaman dan tertekan,” imbuhnya.
Penangkapan Nikita Mirzani di depan anaknya itu terjadi di salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) siang. KPAI mengingatkan agar anak Nikita Mirzani tidak sampai mengalami trauma usai melihat ibunya ditangkap polisi.
“Kita mendorong pada aspek anaknya, jangan sampai anaknya juga trauma setelah itu. Itu memang tidak mudah, perempuan punya anak kecil, terus punya masalah hukum. Itu menurut saya nggak mudah situasinya,” ucapnya.
Dalam video yang dilihat detikcom, Nikita Mirzani dan anaknya masuk dalam mobil yang sama saat penangkapan terjadi. KPAI mendorong Nikita Mirzani tetap mendapatkan akses untuk bisa berkomunikasi dengan anak saat menjalani proses hukum.
“Kalau komunikasi dan seterusnya, kita berharap itu masih diberikan kesempatan untuk ngobrol dengan anaknya. Tentu kita menghormati Polri ya dalam hal ini,” ujarnya.
KPAI menilai anak Nikita Mirzani juga harus mendapatkan penjelasan apa yang terjadi terhadap ibunya sesuai dengan kelompok umur anak Nikita. KPAI juga menekankan agar pihak kepolisian lebih berhati-hati saat penangkapan di depan anak.
“Memang lebih bagaimana kemudian ya menerangkan bahwa ibunya sedang tidak ada di tempat, sesuai usianya, tidak usah dijelaskan secara detail, karena itu akan trumatik,” sebut Rita.
“Tapi mungkin ada antisipasi dampak kepada anak, karena melihat orang yang tidak dikenal banyak, kan kita tidak tahu apa yang terjadi di dalam mobil. Tetap harus berhati-hati,” imbuhnya.
Komisioner KPAI Jasra Putra menilai situasi anak Nikita Mirzani harus menjadi perhatian. Dia mengatakan penangkapan Nikita akan berdampak terhadap anaknya.
“Tentu saja akan mengundang keresahan pertanyaan anak, untuk itu penting para pendamping menyampaikan pesan positif, agar anak bisa sedikit tenang pasca peristiwa. Selain itu pengasuhnya bisa terus menjalin komunikasi agar anak juga bisa di tenangkan NM. Saya kira kepolisian akan membantu soal komunikasi anak, biasanya unit PPA kepolisian biasa punya protap soal ini, agar anak tetap bisa berkomunikasi dengan ibunya,” sebutnya.
Menurut Jasra, penting mengantisipasi dampak yang lebih dalam kepada psikologis anak Nikita Mirzani. Karena peristiwa itu, juga ada rentetan peristiwa sebelumnya saat polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani.
“Pastinya anak akan merekam peristiwa sebelumnya juga, untuk itu orang tua, pendamping dan polisi yang menangani penting bekerjasama dalam mengurangi dampak kepada anak. Ini yang juga harus menjadi perhatian utuh bersama, demi kepentingan terbaik anak. Begitupun orang tua, keluarga, masyarakat yang perhatian pada peristiwa ini, dapat memberi ruang kondusif untuk mendukung tumbuh kembang anak di masa NM dalam penanganan,” sebut Jasra.
Jasra juga menganalisis video yang memperlihatkan penangkapan Nikita Mirzani di depan anak. Menurutnya, ada proses negosiasi yang disampaikan kepolisian, hanya di dalam video tidak terdengar apakah negosiasi tersebut dengan bahasa nada biasa atau sampai ada penolakan dan mengundang nada tinggi.
“Namun kalau melihat sekilas, tidak ada pemaksaan atau penarikan, karena NM nampak kooperatif di video rekaman singkat tersebut. Kemudian nampak video itu direkam dari jauh ya, sehinga tidak nampak jelas terdengar situasi saat NM dibawa,” ujarnya.
Polisi sebelumnya menangkap Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Saat penangkapan, ada anak Nikita Mirzani.
“Saat ini kita melihat bahwa betul anak dari Saudara NM,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di kantornya, Kamis (21/7).
Dia menyebutkan ada pendampingan dari Polwan terhadap anak Nikita Mirzani. Selain itu, pengasuh anak Nikita Mirzani mendampingi.
“Juga ada kami melihat ada pendampingan dari Polwan dan babysitter yang dipekerjakan Saudara NM,” sebutnya.