Medan – Polisi menembak dua pria diduga pelaku pencurian mobil di beberapa tempat di Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku itu mencuri lalu hasil kejahatannya digunakan untuk membeli sabu.
“Petugas Satreskrim melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian mobil,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Firdaus menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (31/1), sebuah mobil hilang di parkiran garasi di Jalan Gatot Subroto, Medan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Medan Helvetia.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait pencurian mobil di dua TKP berturut-turut dengan menyisir CCTV.
Hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas pelakunya berinisial KI dan MI. Petugas pun menangkap MI di Jl Serba Jadi, depan SPBU KM 16 Jalan Binjai.
“Tim berhasil mengamankan pelaku MI,” sebut Firdaus.
Kemudian diinterogasi, MI mengaku melakukan pencurian dengan temannya KI. Petugas lalu menangkap KI di kos-kosannya di Jalan Yos Sudarso.
“Petugas mengejar dan berhasil mengamankan KI. Kemudian KI diinterogasi, ia mengaku mengaku menjual hasil curianmya kepada seseorang berinisial D (DPO),” sebut Firdaus.
Kemudian petugas melakukan pengembangan terkait penjualan semua hasil curiannya itu. Tetapi, MI dan KI mencoba melakukan perlawanan kepada petugas. Dengan sigap, petugas melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai kedua kaki pelaku.
Dari keterangan kedua pelaku, mereka telah mencuri mobil milik warga di sembilan tempat di wilayah Kota Medan dan satu di Binjai. Modusnya, dengan merusak pintu pagar lalu menggasak mobilnya.
“Melakukan pencurian mobil dengan merusak kunci pagar rumah di tengah malam lalu mencongkel kaca mobil menggunakan besi tipis untuk membuka kunci pintu dan merusak kunci kontak mobil menggunakan kunci T. Sementara motifnya, mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu (narkoba),” ungkap Firdaus.