JAKARTA – Pemerintah Jepang menganugerahkan bintang tanda jasa kepada Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu dan Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Jamhari Makruf.
Mari Elka mendapat bintang tanda jasa The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star atas kontribusinya terhadap penguatan hubungan antara Jepang dan Indonesia di bidang ekonomi.
Mengutip rilis Kedutaan Besar Jepang, Selasa (12/5/2026), saat menjabat sebagai menteri perdagangan, Mari Elka telah berupaya keras mewujudkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Jepang–Indonesia, serta memberikan kontribusi besar dalam mendorong peningkatan investasi, perdagangan, dan pertukaran sumber daya manusia antara kedua negara.
Selain itu, Mari juga dinilai telah memajukan kerja sama industri konten dengan Jepang, yang pada akhirnya turut berperan dalam pengenalan budaya Jepang, saat ia menjabat sebagai menteri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Jamhari Makruf dianugerahi bintang tanda jasa The Order of the Rising Sun, Gold Rays with Neck Ribbon atas kontribusinya terhadap penguatan pertukaran akademi dan saling pengertian antara Jepang dan Indonesia.
Jamhari, sebagai seorang cendekiawan Islam terkemuka di Indonesia, telah berkali-kali mengunjungi Jepang untuk memberikan informasi serta analisis yang bermanfaat mengenai berbagai topik di bidang diplomasi dan urusan dalam negeri.
Keahliannya di bidang tersebut telah berkontribusi pada penyusunan kebijakan luar negeri Pemerintah Jepang. Selain itu, Jamhari juga turut berperan dalam perintisan dan pelaksanaan program Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren ke Jepang yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Jepang sejak tahun 2004.
Melalui kegiatan di atas dan berbagai kegiatan lainnya, Jamhari dinilai telah memberikan kontribusi yang besar dalam usaha untuk memperdalam saling pengertian antara masyarakat Jepang dan masyarakat Islam di Indonesia.
Sumber : Bisnis Indonesia