JAKARTA – Keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia dinilai hanya dapat dilakukan dalam jangka pendek. Kebijakan ini berisiko meningkatkan beban subsidi energi dalam waktu singkat.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet mengatakan langkah menahan harga BBM dapat dipahami untuk menjaga inflasi dan daya beli masyarakat.
Namun, konsekuensinya adalah meningkatnya beban fiskal karena selisih antara harga jual dan harga keekonomian harus ditutup oleh negara.
“Setiap kali harga BBM ditahan, selisih antara harga jual dan harga keekonomian itu harus ditanggung oleh APBN. Dalam kondisi harga minyak tinggi dan rupiah tertekan, selisih ini bisa melebar dengan cepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan tekanan terhadap anggaran negara dalam kondisi ini tidak bersifat bertahap, melainkan berpotensi melonjak dalam waktu singkat. Jika tidak diimbangi dengan penyesuaian dari sisi belanja, maka beban akan terkonsentrasi pada subsidi energi.
Dari sisi perhitungan, harga keekonomian BBM saat ini diperkirakan sudah jauh di atas harga jual.
Pertamax diperkirakan berada di kisaran Rp 15.000 hingga Rp 17.000 per liter. Pertalite secara keekonomian mendekati Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per liter, dan solar subsidi di kisaran Rp 10.000 hingga Rp 11.000 per liter.
Kondisi tersebut menciptakan kesenjangan harga yang cukup besar per liter yang harus ditutup melalui mekanisme subsidi dan kompensasi. Semakin lama harga ditahan, semakin besar pula akumulasi beban yang harus ditanggung, baik oleh APBN maupun arus kas Pertamina.
Oleh karena itu, Yusuf menilai beban ini tidak dapat dipertahankan dalam waktu lama. Jika tekanan eksternal berlanjut dan mendorong peningkatan beban subsidi, hal ini berisiko membuat defisit APBN mendekati batas aman 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Ruang waktunya cenderung terbatas, hitungan bulan, bukan tahunan, terutama jika harga minyak tetap tinggi,” katanya.
Ke depan, pemerintah dinilai perlu menyiapkan kombinasi kebijakan untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Penyesuaian harga BBM kemungkinan tetap diperlukan, namun sebaiknya dilakukan secara bertahap guna menghindari lonjakan inflasi yang tajam.
Di sisi lain, Yusuf menuturkan penyaluran subsidi perlu semakin ditargetkan agar lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah didorong melakukan evaluasi terhadap program belanja besar agar beban penyesuaian tidak sepenuhnya ditanggung masyarakat.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) memutuskan tidak menyesuaikan harga seluruh BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Kebijakan ini diambil di tengah konflik Iran–Israel yang masih bergejolak dan telah mendorong harga minyak dunia menembus level di atas US$ 100 per barel.
Adapun dalam APBN 2026, anggaran subsidi dan kompensasi energi ditetapkan sebesar Rp 381,3 triliun. Sementara itu, pemerintah menggunakan asumsi rata-rata harga minyak dunia sebesar US$ 70 per barel.
Sumber : BeritaSatu