JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto ternyata telah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BUMN itu dinamakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
“Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” ujar Airlangga dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebut pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia merupakan upaya transparansi transaksi.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Ke depannya, ekspor terhadap kelapa sawit hingga batu bara harus melalui BUMN selaku pengekspor tunggal.
“Hari ini, pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” ujar Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
“Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita. Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” sambungnya.
Prabowo mengatakan, PP ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan ekspor di Indonesia. “Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” imbuh Prabowo.
Sumber : Kompas.com