Pramono: DKI Ikut Arahan Pusat soal WFH ASN

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pihaknya siap mengikuti seluruh aturan pemerintah pusat terkait penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan Pemprov DKI tidak akan membuat kebijakan berbeda dan akan menyesuaikan sepenuhnya dengan regulasi terbaru.

“Secara prinsip, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat,” ujar Pramono di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3/2026).

Namun, Pramono menekankan, kebijakan WFH bagi ASN DKI tidak akan diterapkan pada hari Rabu. Menurut dia, Rabu merupakan hari transportasi umum yang telah menjadi agenda rutin Pemprov untuk mendorong warga menggunakan angkutan publik.

“Yang penting bukan hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada hari Rabu ASN justru didorong untuk masuk kantor dan menggunakan transportasi massal sehingga Pemprov ingin menghindari benturan kebijakan jika WFH diberlakukan pada hari yang sama.

“Nanti kalau sudah diputuskan pemerintah pusat, kami akan memutuskan di luar hari Rabu. Karena Rabu tetap untuk transportasi umum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *