Bawa Sajam Halangi Penggerebekan Narkoba, Kakek di Sumut

Medan – Polisi menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Seorang kakek yang menghalangi penggerebekan dengan membawa senjata tajam (sajam) ditangkap polisi.
“Saat dilakukan gerebek kampung narkoba, MS (72) dengan membawa senjata tajam mencoba menghalang-halangi petugas kepolisian,” kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu (13/2/2022).
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (12/2) sore. Kakek MS melakukan hal itu diduga karena tidak senang anggota keluarganya ditangkap saat penggerebekan.
Pada penggerebekan ini, polisi juga mengamankan enam orang karena memiliki dan positif menggunakan narkoba. Keenam orang tersebut adalah G (21), RS (25), A (17), EA (30), A (27), dan SB (47).
“Barang bukti keseluruhan enam paket narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram, 3 plastik klip kosong, dan 1 buah mancis gas,” ujar Ginanjar.
Ginanjar mengatakan ketujuh orang tersebut kemudian dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kini tujuh orang terduga pelaku tersebut sudah kita amankan di Satnarkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *