GADING SERPONG – Sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK) penghuni Blok AA Cluster Catalina, Gading Serpong, Tangerang, melakukan gugatan Class Action (CA) terhadap PT. Jaya Bumi Cakrawala (PT. JBC) sebagai pengembang Apartemen Carstenz, Gading Serpong ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Pengadilan perdana digelar tanggal 2 Juni 2021 ini.
Kuasa Hukum warga, Yasir Intan, SH, MH, menyebut proses pembangunan apartemen telah mengganggu lingkungan hidup warga Blok AA Cluster Catalina.
“Kami akan membuktikannya di pengadilan perbuatah melawan hukum yang dilakukan pengembang ini,” kata Yasir.
Menurut warga keluhan mereka kepada pengembang sejak pembangunan Apartemen Carstenz dari tahun 2018 lalu tidak direspon secara maksimal.
“Kerasnya getaran dan fondasi tiang pancang apartemen mengancam keselamatan warga Blok AA, karena posisi bangunan apartemen sangat dekat dengan hunian warga. Belum lagi pencemaran udara seperti debu dan sampah kantong semen bertebaran saat tertiup angin kencang. Lalu juga debit air di lingkungan perumahan kami berkurang drastis,” tandas Rento warga penghuni Blok AA Cluster Catalina.
Rento juga menambahkan, banjir juga terjadi karena pihak JBC tidak menata drainase dengan baik dan masih banyak keluhan lainnya.
“Beberapa warga mengalami batuk-batuk karena ispa, stress akibat bunyi pemasangan tiang panjang yang keras terjadi hampir 24 jam. Perputaran crane juga mengancam nyawa kami,” keluh Rento.
Selain mengajukan gugatan Class Action terhadap PT. Jaya Bumi Cakrawala (JBC), warga juga menggugat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, mantan Ketua RW 006 Cluster Catalina Ahmad Effendi, Ketua RW 006 Cluster Catalina periode saat ini Arif Budisantoso, dan Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Pembangunan Apartemen Carstenz.
Sementara itu, pihak pengembang Apartemen Carstenz dari PT. Jaya Bumi Cakrawala yang dihubungi SerpongNews belum memberikan konfirmasi. Salah satu nomor WA atas nama Ruli yang dihubungi hanya membalas bahwa dirinya sudah tidak bekerja lagi di PT JBC.