Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perdagangan manusia. Sebanyak 974 tersangka TPPO telah ditangkap dan 2.539 orang korban diselamatkan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan data penanganan TPPO ini mulai 5 Juni sampai 27 Agustus 2023. Data tersebut diperoleh berdasarkan 830 laporan.”Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.539 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 974 orang,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Ramadhan mengatakan modus kejahatan TPPO terbanyak ialah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Dia mengatakan ada 520 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.
Modus lainnya, lanjut Ramadhan, ialah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 245 kasus. Modus bekerja sebagai ABK ada tujuh kasus dan eksploitasi anak 69 kasus.Ramadhan menerangkan, penindakan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO Polri dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” katanya.