BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Polda Jawa Barat dan Kodam III/Siliwangi menjaga proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka selama 24 jam untuk mencegah pungutan liar (pungli) dan premanisme.
Dedi tidak ingin ada kelompok yang datang ke lokasi proyek untuk meminta uang dengan dalih apa pun, termasuk meminta jatah ritasi pengiriman material. Hal itu disampaikan Dedi saat memberikan keterangan dalam kegiatan Ground Breaking Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).
“Di proyek Legok Nangka ini, saya akan minta Pak Kapolda dan Pak Pangdam jaga 24 jam. Enggak boleh datang siapa pun ke sini untuk minta ritasi pengiriman pasir, minta ritasi pengiriman batu, dan sejenisnya. Ini adalah jaminan!” kata Dedi.
Dedi mengatakan, proyek-proyek besar di Jawa Barat kerap menjadi sasaran oknum yang mencari keuntungan dengan cara instan.
Menurutnya, pungli dapat dilakukan dengan berbagai modus, mulai dari meminta uang kepada kendaraan yang melintas hingga mengajukan proposal kegiatan kepada pihak proyek.
“Biasanya ada proyek, besok ada orang yang pakai seragam ke sini. Pakai kaos bawa bendera. Nanti setiap mobil lewat, goceng. Nanti datang lagi kelompok ini, ngajuin proposal untuk Agustusan, tidak diberi, marah. Saya katakan tidak boleh!” tegasnya.
Dedi menilai praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena dapat membuat masyarakat terbiasa memperoleh uang tanpa bekerja.
Proyek PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) Legok Nangka adalah fasilitas pengolahan sampah regional di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang mengubah sekitar 2.000 ton sampah per hari menjadi tenaga listrik sebesar 40,79 MW. Proyek strategis senilai Rp7,2 triliun ini dikerjakan oleh PT Jabar Environmental Solution dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2029.
Sumber: Kompas