Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran dan Hukumnya

JAKARTA – Wartawan kompas.com menulis, Ziarah kubur adalah salah satu tradisi Lebaran, seperti halnya mudik dan halal bihalal. Di hari Idul Fitri, umat Islam menyempatkan diri untuk tidak hanya bersilaturahmi dengan kerabat yang masih hidup, tetapi juga dengan yang telah meninggal dunia.

Ketika berziarah, mereka memanjatkan doa untuk orang tua maupun kerabat yang telah tiada. Memohonkan ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan almarhum semasa hidup, dan meminta agar mereka yang sudah meninggalkan dunia diterima amal baiknya.

Dosen Ilmu Sejarah Universitas Airlangga (Unair) Purnawan Basundoro mengatakan, ziarah kubur adalah tradisi yang sudah sangat tua. Menurut Purnawan, tradisi ziarah kubur berpijak pada keyakinan untuk memberikan penghormatan terhadap leluhur atau nenek moyang.
“Penghormatan terhadap nenek moyang itu tradisi lama ya, lama sekali. Kemudian ketika Islam datang muncul tradisi serupa yang dibalut dengan ajaran Islam,” kata Purnawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Dia mengatakan, penghormatan terhadap nenek moyang dalam bentuk ziarah kubur merupakan sebuah tradisi yang sifatnya universal, atau dapat dijumpai pada setiap kebudayaan.

“Bahkan kalau zaman dulu, animisme dan dinamisme, tradisi semacam itu (ziarah kubur) kan banyak,” ujar Purnawan.

Purnawan mengatakan, kedatangan bulan Ramadhan dan Idul Fitri dianggap oleh masyarakat Muslim sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah.

“Nah, ziarah kubur itu dianggap sebagai salah satu ibadah. Sehingga ketika memasuki Ramadhan misalnya banyak yang ziarah,” kata Purnawan. Di samping itu, menurut Purnawan, ziarah kubur juga dianggap sebagai cara “bersilaturahmi” kepada orang-orang yang sudah meninggal.

“Karena makam ini adalah satu-satunya media yang menautkan antara orang yang masih hidup dengan yang sudah meninggal,” katanya lagi.
Oleh karena itu, momentum libur Lebaran, selain dimanfaatkan para perantau untuk mudik ke kampung halaman, juga menjadi kesempatan untuk “bersilaturahmi” dengan mereka yang telah meninggal dunia.
“Tidak hanya mengunjungi yang hidup, tetapi juga ‘mengunjungi’ mereka yang telah meninggal dunia,” kata Purnawan.

Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, ziarah kubur adalah amalan yang dianjurkan bagi muslim.

“Ziarah kubur itu dianjurkan karena mendoakan kepada yang mati dan bisa mengingatkan yang hidup akan kematian,” kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Cholil mengatakan, Nabi Muhammad SAW bersabda kepada umatnya untuk memperbanyak mengingat hal yang meninggalkan kelezatan, yaitu kematian.

Dia menyebutkan, ziarah kubur baik dilakukan saat Lebaran, salah satunya karena pada saat itu umat Islam sudah kembali pada fitrah.
“Kemudian orang-orang yang di alam barzah sudah kembali normal. Pada saat Ramadhan itu pintu neraka ditutup, dan normal kembali orang-orang yang di kuburan. Maka kita doakan mereka, menyapa mereka,” kata Cholil.

Selain itu, ziarah kubur juga merupakan bentuk bakti anak kepada orang tua yang sudah meninggal.

“Karena bagi orang yang sudah meninggal orangtuanya, di antara berbaktinya adalah dengan ziarah kubur,” kata Cholil.

Cholil menambahkan, ada tata krama yang harus diperhatikan saat berziarah kubur.

“Tata kramanya adalah mendoakan di sebelah kanan kuburan. Kemudian kita membacakan surat Yasin dan juga tahlil, dan mendoakan diampuni dosanya serta diterima amal baiknya,” kata Cholil.

Laporan wartawan Kompas.com
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Sari Hardiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *