Jakarta – Ahli epidemiologi UI Pandu Riono mengungkap bocoran hasil rapat bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersama para pakar, salah satunya terkait PPKM yang akan tidak diimplementasikan mulai Agustus. Hal itu karena saat ini pandemi COVID-19 sedang terkendali.
Pandu mengatakan pada Minggu (29/5) kemarin ia menghadiri rapat bersama para pakar epidemiologi dan Luhut Pandjaitan terkait tahapan transisi pelonggaran PPKM di Indonesia. Dalam rapat itu, pemerintah mengusulkan akan ada transisi endemi. Epidemiolog pun memberikan masukan terkait usulan tersebut. Nantinya hasil dari rapat Luhut bersama para pakar epidemiologi akan dibahas di dalam ratas (rapat terbatas) kabinet bersama Presiden Jokowi.
“Itu usulan, sifat usulan, bukan akan diputuskan. Jadi yang banyak dimuat seakan-akan seperti itu, tapi kan nanti keputusan akhirnya di Presiden,” kata Pandu, saat dihubungi, Senin (30/5/2022).
Pandu mengatakan saat ini penanganan COVID-19 terkendali dalam arti tidak ada lonjakan kasus baru serta tidak ada lonjakan pasien yang dirawat di rumah sakit dan kasus meninggal. Sementara itu, menurutnya, PPKM dilakukan karena situasi darurat, sehingga dalam kondisi COVID-19 terkendali, PPKM tak lagi diberlakukan sudah tepat, dengan catatan vaksinasi dan protokol kesehatan tetap berjalan.
“PPKM kan sifatnya darurat, kan sudah nggak darurat dalam artian tidak ada lonjakan kasus. Kalau lonjakan kasusnya nggak ada ya kita hanya dengan vaksinasi dan prokes, tapi bukan berarti kedaruratan kesehatan masyarakatnya dicabut, hanya pembatasannya yang tidak lagi diimplementasikan, atau lockdown-nyalah, kalau orang luar negeri bilang lockdown-nya, tapi prokes dan vaksinasinya jor terus,” kata Pandu.
Pandu mengungkap pada Agustus nanti diperkirakan PPKM sudah tidak lagi diterapkan, tapi masyarakat diminta tetap memperhatikan capaian vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan.
“Bukan dihentikan (PPKM), artinya paling telat Agustus kita harus bisa… bisa PPKM-nya kita sudah… secara nasional sudah bisa kita tidak perlu diimplementasikan… Kalau dari bulan sekarang sampai Agustus kondisinya sudah tidak pernah ada kenaikan lagi, ini kan lumayan nih nanti akan dievaluasi setiap bulan kan,” kata Pandu.
Ia mengungkap setelah Agustus nantinya akan kembali dievaluasi. Apabila terdapat kenaikan kasus baru, PPKM dapat diterapkan lagi.
“Indonesia kan tidak seperti negara lain, Indonesia dilakukan semua bertahap tidak tiba-tiba semua lepas masker, nggak, tetap ada transisi. Transisinya nanti sampai Agustus nanti setelah Agustus tetap dievaluasi lagi kalau ada kenaikan lagi ya diterapkan lagi.
Pandu mengatakan saat ini capaian vaksinasi booster di Indonesia masih di bawah 50%. Ia berharap menjelang Agustus pemerintah daerah mengejar target vaksinasi booster agar PPKM tidak lagi diterapkan. Justru apabila terdapat daerah yang telah mencapai target vaksinasi booster, menurut Pandu, pelonggaran PPKM dapat dilakukan lebih dulu.
“Ya pokoknya dari sekarang sampai Agustus diamati, yang nanti ada beberapa daerah yang sudah duluan boleh, ada wilayah yang sudah nunggu, kan kalau ada wilayah yang sudah dibebaskan PPKM kan akan mendorong wilayah lainnya mengejar cakupan vaksinasi booster kan karena salah satu persyaratannya vaksinasi booster supaya kalau nggak gitu pemerintah daerah tidak semangat untuk mengejar cakupan vaksinasi,” imbuhnya.
Meskipun PPKM nantinya tak lagi diberlakukan, dia berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyakit yang menjadi ancaman baru di masyarakat, seperti hepatitis misterius.
“Ya kan sebagian sudah wilayahnya sudah PPKM level 1, masih ada yang level 2, nanti kalau sudah semuanya daerah level 1 gitu kan, vaksinasi booster-nya sudah di atas 50% ya nggak ada alasan lagi untuk mempertahankan kebijakan PPKM tapi bukan berarti kedaruratannya sudah berakhir karena kita masih ingin mempertahankan sampai WHO menyatakan sudah terkendali penuh di seluruh dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Jubir Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan usulan tersebut masih dibahas. Pemerintah masih mengkaji kondisi penyebaran COVID-19 hingga sebulan ke depan, tapi keputusan akhirnya tetap di Presiden Jokowi.
“Masih didiskusikan, kita masih lihat perkembangan situasi 1 bulan ke depan, dan nasib PPKM akan diputuskan dalam ratas (rapat terbatas) oleh Presiden,” kata Jodi.