Jakarta – Komnas HAM akan memeriksa rekaman percakapan atau call detail record (CDR) di ponsel yang diperiksa di kasus baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan CDR tersebut telah diambil dan akan dianalisis.
“Sudah (diambil), sudah, itu makanya besok kami mau cek dulu di internal untuk lihat dan sebagainya,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Anam mengatakan CDR tersebut bertujuan mengetahui riwayat komunikasi di HP itu. Anam menyebut hasil pemeriksaan HP akan dicocokkan dengan waktu yang ada pada CCTV terkait kasus ini.
“Kan itu kan cell dump, CDR dan macam-macam itu satu pisau analisis, pisau analisis lain adalah video dan itu sudah dijelaskan tadi apakah ada editing, enggak. Sudah ada kalibrasi waktu, sudah, sehingga jelas ada waktu CCTV, ada waktu real time karena sudah dikalibrasi. Nah abis itu ya kita lihat itu isinya apa,” katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa 2 unit handphone (HP) terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Lalu siapa pemilik handphone yang diperiksa Komnas HAM itu?
“Handphone-nya tadi di gambar masih 2, kan tadi ada fotonya itu,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers usai pertemuan dengan tim Siber Bareskrim Polri dan juga Labfor Polri di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Anam enggan menjelaskan siapa pemilik handphone itu. Namun karakter dan nomor identifikasi khusus dari ponsel atau IMEI akan dijelaskan Komnas HAM pekan depan.
“Karena ini kerjaannya Labfor, pertanyaannya bukan milik siapa, handphone-nya karakternya apa, IMEI-nya berapa. Kalau teman-teman nanya karakternya berapa, IMEI-nya berapa, nanti minggu depan,” tutur dia.