Webinar UKM Jurnalistik IBN Disambut Antusias Peserta dari Seluruh Indonesia

JAKARTA – Media Komunikasi Nusantara Institut Bisnis Nusantara, MATA IBN, bersama UKM Jurnalisitik IBN, menggelar webinar bertema Literasi Media pada Era Digital, pada Sabtu 21 Agustus 2021. Seminar yang berlangsung secara virtual ini dibuka secara langsung oleh Rektor Institut Bisnis Nusantara Dr. M.F. Christiningrum, Ak, CA. Panitia webinar menghadirkan dua orang narasumber yaitu Head Content Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) Media Eugenius Kau Suni dan Produser Metro TV Tami Kartanegara, dan moderator dosen komunikasi IBN Ibu Indah Fajar Rosalina. Sementara itu peserta yang hadir melalui zoom meeting hampir mencapai 500 orang tersebar di berbagai tempat di Indonesia termasuk ada peserta dari Kupang, Surabaya, Medan, dan berbagai tempat lainnya.

Rektor IBN Ibu Christiningrum dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Webinar ini dan berharap para peserta Webinar dapat mempelajari trend kemajuan komunikasi jurnalistik di masa pandemi sekaligus perkembangan teknologi media digital yang semakin maju.

“Sekarang ini kalau kita perhatikan banyak sekali informasi yang setiap hari kita terima dan kita tidak bisa tahu pasti mana informasi yang benar dan tidak benar. Webinar ini diharapkan membantu peserta untuk dapat membedakan mana berita HOAX dan mana berita yang bisa dipercaya,” ujar Rektor IBN dalam sambutannya.

Head Content RKN Media Eugenius Kau Suni dalam pemaparannya mengatakan, seorang jurnalis harus selalu mengemas konten berita secara profesional agar tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebab berita yang profesional mestinya berimbang dengan kemasan dari berbagai sisi.

“Berita itu harus dikemas cover both side, artinya berimbang, setidaknya dari dua sisi. Wartawan yang benar itu tidak telalu memihak apalagi bermain dari satu sisi untuk menjatuhkan pihak lain. Kita ini bukan hakim. Selama belum ada keputusan final di pengadilan yang menyatakan seseorang itu bersalah, maka dalam pemberitaanya harus tetap memberi tempat kepada orang itu untuk membela diri,” ujar Kau Suni, yang pernah menjadi Senior Produser Kompas TV ini.

Egi, sapaan akrab Eugenius Kau Suni, juga mengatakan bahwa di era digital saat ini, informasi sangat cepat beredar melalui teknologi, karena itu seorang jurnalis harus bisa membedakan mana berita yang benar atau berita bohong.

“Kalau Anda menerima pesan melalui WA group misalnya, jangan langsung forward. Baca dulu isinya sampai selesai, lalu tanya. Gunakan pertanyaan untuk mencari tahu kebenaran informasi itu.
cross check itu wajib agar tidak terjebak berita HOAX. Setelah bertanya dan mendapatkan jawaban yang benar barulah dikemas dalam bentuk berita yang lengkap,” ujar Egi.

Sementara itu, Produser Metro TV Tami Kartanegara mengatakan bahwa seorang jurnalis bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) apabila dalam pemberitaannya sejak awal dengan sengaja mengarahkan untuk mencemarkan nama baik pihak tertentu. Meskipun demikian, tidak semua pelanggaran dalam pemberitaan media masa dapat diproses dengan undang-undang ITE, sebab wartawan sendiri sudah memiliki undang-undang Pers.

“Kita harus berani, kalau pejabatnya tidak benar, beritakan saja. Pasti yang bersangkutan tidak puas, tetapi tugas kita harus memberitakan sebagai bentuk kontrol publik. Saya pernah dikejar-kejar oleh pejabat yang tidak puas dengan berita yang kita angkat. Itu wajar saja,” ujar Tami.

Yang paling penting, lanjut Tami, seorang jurnalis itu harus memiliki kebebasan yang bertanggungjawab. Kendati memiliki kebebasan pers, harus tetap memperhatikan kode etik, dan regulasi yang ada.

Peserta Webinar yang aktif berdiskusi dari berbagai tempat di Indonesia juga mempertanyakan berita Hoax yang semakin meresahkan, dan mereka meminta agar literasi media digital seperti ini semakin ditingkatkan agar masyarakat tidak terbawa informasi yang tidak benar. Mereka juga mengkritisi penghasilan wartawan yang dinilai masih kurang mendapatkan perhatian di beberapa media masa sehingga kerap kali wartawan menyelewengkan profesinya saat menjalankan tugas jurnalistik. Pro dan kontra sebagai jurnalis ini diharapkan semakin memacu seorang jurnalis untuk makin meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya agar semakin profesional dalam tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *