Sudah Minta Maaf, Polisi Viral ‘Bicara ke Pohon Dulu’ Tetap Akan Disanksi

Jakarta – Ipda S, anggota Polsek Kembangan yang viral gegara ‘bicara sama pohon dulu’ ke wartawati, telah meminta maaf. Meski begitu, Ipda S dipastikan akan diberi sanksi atas tindakan tak terpujinya itu.
“Ini tindakan tidak terpuji tentunya tindakan tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian yang bersifat disiplin maupun etik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).

Ipda S telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Ipda S dipastikan akan dikenai sanksi atas tindakan indisiplinernya itu.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Tentunya selanjutnya akan diambil tindakan disiplin,” terang Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya menyayangkan sikap yang dilakukan Ipda S. Menurutnya, tindakan itu tidak sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang meminta anggota Polda Metro Jaya untuk bersikap profesional dan dekat dengan masyarakat, termasuk wartawan yang melakukan peliputan.
“Jadi ini tidak perlu ditiru dan Polda Metro Jaya menyesalkan ada tindakan anggota yang seperti itu. Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi. Tapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda S, ini tindakan tidak terpuji,” katanya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce bersama jajaran Polsek Kembangan mendatangi kantor media tempat wartawan tersebut bekerja di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Polisi yang viral ‘bicara sama pohon dulu’ juga hadir dan menyampaikan permintaan maaf.

“Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media. Apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan,” kata Pasma dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Menurut Pasma, permasalahan antara anggota Polsek Kembangan dan salah satu wartawan yang hendak melakukan peliputan sebatas salah paham semata. Dia berharap insiden itu tidak merusak hubungan yang telah terjalin baik antara jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan para wartawan.
“Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi oleh anggota. Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media,” ujarnya.

Dalam siaran pers disebutkan wartawati dan polisi Polsek Kembangan itu juga bertemu. Polisi tersebut meminta maaf secara langsung kepada wartawati tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *