Ruben Onsu Melaporkan Sebuah Akun Tiktok ke Polisi

JAKARTA – Ruben Onsu resmi melaporkan akun TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya pada Kamis, (31/7/2025).

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan perundungan terhadap anak sulung Ruben yang berinisial TPO.

Laporan hukum tersebut teregister dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan dilayangkan setelah pemilik akun diduga mengedit konten terkait TPO dan mengunggahnya ke TikTok dengan narasi yang dianggap menyudutkan secara pribadi.

Kronologi: Dari Teguran Hingga Laporan Polisi

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa sebelum laporan dibuat, Ruben sebenarnya sudah memberi ruang penyelesaian secara damai.

“Sudah berikan kesempatan yang cukup oleh Ruben Onsu kepada pemilik akun untuk minta maaf, untuk menghapus, untuk mengakui kesalahannya,” kata Minola di Polda Metro Jaya, Kamis (31/7/2025).

Namun, respons yang didapat justru sebaliknya. Bukannya menghentikan, pemilik akun TikTok tersebut malah menambah unggahan baru dengan konten serupa.

“Tapi yang dilakukan malah menambah postingan. Nah jadi ini kan dia berarti merasa bahwa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran, sehingga pada akhirnya Ruben melakukan upaya hukum,” lanjut Minola.

Dalam keterangannya, Ruben menyampaikan kekecewaan mendalam karena tindakan tersebut menyeret anak di bawah umur sebagai sasaran konten negatif.

“Jadi, kalau buat saya, saya di sini sangat amat kecewa karena ini ada anak di dalamnya. Apalagi dia crop-crop, sengaja meng-edit-nya. Ketika saya sudah tegur pun dia malah sengaja terus, nantangin setiap orang yang memperingatinya,” ujar Ruben.

Ruben menyebut bahwa niat awalnya adalah memaafkan. Namun karena tindakan berulang dan sikap tak kooperatif dari pemilik akun, ia merasa tak ada pilihan selain membawa persoalan ke ranah hukum.

“Tapi kalau untuk lanjut kali ini saya lanjut. Apapun itu, mau siapapun background-nya dia, apapun, saya tetep lanjut,” tegas Ruben

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *