Jakarta – Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (Rapimnas LP3K) telah dilaksanakan dengan menghasilkan sejumlah kesepakatan. Rapimnas yang dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta, (12-14/5/2023) membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III yang akan diadakan di DKI Jakarta tahun ini.
Ketua Bidang I LP3KN, Romo Hans Jeharut dalam pembacaan rekomendasi Rapimnas menyampaikan kesepakatan berkaitan dengan penyelenggaraan Pesparani.
“Pelaksanaan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III diusulkan dilaksanakan bulan Oktober 2023. Tanggal pelaksanaan akan diinformasikan setelah berkomunikasi dengan instansi terkait,” jelas Romo Hans.
Keputusan lain yang dihasilkan adalah terkait penegasan hubungan kelembagaan antara LP3KN dan LP3KD, penetapan draft juknis dan juklak pengelolaan keuangan, dan sikap terkait isu strategis organisasi.
Hal lain juga yang menjadi rekomendasi adalah LP3KN, LP3KD DKI, Panitia Pesparani III untuk berkomunikasi dalam hal pelaksanaan anggaran dengan Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Pemprov DKI Jakarta, BPK, dan KPK.
Yustinus Prastowo selaku Ketua Umum LP3KN menegaskan bahwa Rapimnas merupakan bagian dari proses deliberatif dalam pengembangan maupun penyelenggaraan Pesparani Katolik.
“Rapimnas LP3K merupakan salah satu mekanisme lembaga pembinaan dan pengembangan Pesparani Katolik Nasional dan Daerah untuk mengkomunikasikan berbagai kepentingan dan sebagai sarana untuk mencari solusi dari berbagai permasalahan.
Harapannya, kesepakatan yang ada menjadi titik pijak kita untuk melangkah dalam melaksanakan Pesparani sebagai bagian dari upaya menghadirkan wajah gereja yang inklusif,” tegas Yustinus.Rapimnas LP3K ini dihadiri unsur Konferensi Waligereja Indonesia, unsur Pembimas Katolik, dan LP3K Daerah.