JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pemuda berinisial ABS (21) atas kepemilikan narkotika. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa menyebut ABS diciduk karena terbukti memiliki narkotika jenis tembakau sintetis.
“Telah diamankan seorang pemuda yang membawa beberapa plastik klip untuk membungkus tembakau sintetis di Gang Waru, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Rosa mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan oleh anggotanya pekan lalu, yakni 10 September 2023.
Saat ditangkap, ia menyebut ABS baru saja mengonsumsi tembakau sintetis. “Dia mengaku baru mengonsumsi tembakau sintetis (ketika diciduk). Kemudian, barang sisanya dia taruh di kontrakannya yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ungkap Rosa. Mengetahui hal itu, TPPP lantas membawa ABS ke kediamannya untuk mengambil barang bukti. “Saat melakukan penggeledahan, kami menemukan satu linting tembakau sintetis habis pakai,” imbuh dia.
Setelah itu, ABS langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Rosa menyebut kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan. “Selanjutnya diserahkan ke Satresarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup dia.