TANGERANG – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Tangerang mengapresiasi diadakannya Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Parakan Lantai 2 Gedung Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang, Tiga Raksa- Rabu, 14 Agustus 2024.
Ganang Prasetiono Ketua Pemuda Katolik Komcab Kab. Tangerang mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas undangan yang diberikan kepada Pemuda Katolik Komcab Kab. Tangerang.
“Kami berterima kasih karena sudah diundang oleh FKUB Kab. Tangerang untuk mengikuti kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, ada materi yang unik yaitu materi penanganan korban penyalahgunaan Narkoba dan suasananya sangat anak muda dengan adanya iringan lagu kampanye anti narkoba yang nge-pop dan nge-beat. Terlebih salah satu perwakilan dari kami Pascalius Yosep Arianto mendapatkan kehormatan dan dipercaya memimpin pembacaan Ikrar Anti Narkoba dan secara simbolik mewakili komunitas Katolik menerima pin Anti Narkoba” ungkap Ganang.
Ganang dan Firnus Gulo Kabid Hukum Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Tangerang dalam sesi diskusi ikut andil dalam memberikan pertanyaan terkait cara menyikapi serta bagaimana agar hal-hal terkait penyalagunaan narkoba ini dapat diatasi kepada pemateri Ainul Mardiah yang merupakan anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi Banten di bidang Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M) dan AKP Sunarto yang merupakan Wakasat Narkoba Polresta Tangerang.
AKP Sunarto dalam sesi diskusi menerangkan bahwa untuk kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang digunakan bukan KUHAP atau KUHP melainkan UU lex specialis yaitu UU No. 35 Tahun 2009. “Undang – Undang tersebut menurut saya efektif karena sangat jarang sekali pelaku maupun pengedar bahkan bandar mendapatkan hukuman di bawah hukuman minimal. Hampir semua mendapatkan Hukuman Penjara minimal di atas 4 tahun dan bahkan mendapatkan hukuman maksimal. Sehingga dengan ini membuat efek gentar agar masyarakat tidak melakukan perbuatan penyalahgunaan narkoba maupun menjualnyaā€¯ ungkap AKP Sunarto.
H. Dedy Sutardi salah satu pemateri menambahkan bahwa lebih mudah membuat masyarakat agar tidak menggunakan dan menyalahgunakan narkoba dibandingkan dengan mencegar agar pengedar atau bandar tidak menjual dan mengedarkan narkoba ke masyarakat karena mereka berbisnis dan mempunyai motif ekonomi dan berharap peran semua yang hadir disini sebagai perpanjangan tangan BNK Tangerang untuk ikut berperang kepada narkoba. “Khusus komunitas Katolik selalu saya tunggu namun selama ini belum pernah ada yang meminta untuk kami hadir melakukan sosialisasi. Perlu saya tegaskan sosialisasi di Sekolah, Gereja maupun komunitasnya tidak dipungut biaya sama sekali dan kami siap hadir di Sabtu maupun Minggu, maka silakan Pemuda Katolik jika ingin berkolaborasi silakan langsung hubungi kami” Imbuh H. Dedy Sutardi di akhir acara.