Jakarta – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Kota Tua masih berjualan di luar lokasi binaan (lokbin) yang telah disediakan oleh pemerintah. Pemprov DKI Jakarta mengatakan pihaknya tengah upayakan pendekatan persuasif dengan para PKL.
“Kalau Lokbin Kota Intan kita sudah siapkan untuk menerima mereka. Namun masih ada oknum atau segelintir (pedagang) yang masih melakukan penolakan,” kata Kasudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9/2022).
“(terhadap penolakan) itu kita lakukan pendekatan-pendekatan, sosialisasi, dan lain-lain untuk mengajak mereka supaya menempati lokasi berjualan yang disediakan atau zona hijau lah kita sebut ya,” imbuhnya.
Iqbal mengatakan pihaknya lebih mengedepankan diskusi persuasif untuk mencari solusi ketimbang melakukan pelarangan hingga pengusiran PKL. Dia menyebut penataan para pedagang perlu adanya kesadaran bersama.
“Artinya tidak ada yang, apa ya, tidak dari pemerintah maunya-maunya, masyarakat maunya-maunya, tapi kita membuat dimana titik temunya supaya sama-sama sepakat membangun dan mendukung kawasan Kota Tua,” jelas Iqbal.
Iqbal mengatakan pihaknya tidak memaksakan para pedagang untuk berjualan di Lokbin Kota Intan. Dia menyebut mereka bebas memilih tempat lokasi binaan yang disediakan.
“Kita diskusikan terus bagaimana caranya biar mereka mau menempati lokasi-lokasi yang sudah disediakan (pemerintah). Tidak harus di Lokbin Kota Intan, tapi juga bisa di Gedung Kementerian, Gedung Kali Besar, dan lain-lain,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, pedagang kaki lima (PKL) masih memilih berjualan di pinggir jalan kawasan Kota Tua, tepatnya di Jalan Kunir, Jakarta Barat (Jakbar). Padahal Pemprov DKI telah menyediakan lokasi binaan (lokbin) Kota Intan.
Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (24/9/2022), pukul 17.30 WIB, puluhan pedagang sudah berjejer di pinggir jalan. Hampir tak terlihat jarak di antara satu pedagang dengan pedagang lainnya.
Lalu lintas di sekitar lokasi PKL cukup padat lantaran hanya satu lajur yang tersedia untuk mobilitas kendaraan. Kendaraan memperlambat laju ketika ada pengunjung yang menyeberang atau kendaraan umum yang menurunkan penumpang.
Kasudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPUKM) Jakarta Barat Iqbal Idham mengatakan para pedagang di Kota Tua kerap kali menolak direlokasi ke Lokbin Kota Intan lantaran sepi. Dia mengungkapkan Lokbin Kota Intan ini sudah pernah ‘dijajaki’ oleh para pedagang pada 2018.
“Namun, pada saat berjalannya (2018), ternyata menurut mereka Lokbin Kota Intan ini sepi,” Kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan sepinya Lokbin Kota Intan pada 2018 itu lantaran belum adanya alur lintasan yang mesti melewati lokbin tersebut.
“Nah, saya sampaikan, kondisi 2018 kemarin dengan kondisi 2022 itu berbeda. Ketika dulu memang Lokbin Kota Intan ini belum ada support atau dukungan dari sistem. Artinya, belum menjadi lintasan,” jelas Iqbal.
“Pada 2022 ini sebenarnya seluruh parkir kawasan Kota Tua, semuanya masuk ke Lokbin Kota Intan. Artinya, kita menyiapkan Lokbin Kota Intan ini sebagai pintu masuk atau gerbang masuk ke Kota Tua,” sambungnya.