TANGERANG – Penggunaan QRIS dalam dunia usaha sudah semakin umum. QRIS hadir sebagai solusi dari kemudahan teknologi untuk pembayaran. Bahkan sejak pandemi, masyarakat sudah terbiasa beralih ke uang elektronik. Karena menghindari kontak fisik dengan uang tunai konvensional, yang beresiko membawa virus atau bakteri.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan penyatuan berbagai jenis QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR code.
Pembayaran dengan QRIS dalam transaksi jual beli pun mulai banyak digunakan, terutama di daerah perkotaan Indonesia. QRIS ini bisa menjadi solusi digitalisasi ekosistem usaha, termasuk UKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Tujuan utama dari adanya QRIS ini agar dapat terciptanya sistem pembayaran yang lebih cepat, efektif dan efisien. Lalu, apa saja alasan penting kenapa UKM perlu menggunakan sistem QRIS sebagai alternatif pembayaran untuk konsumen?
Berikut manfaat QRIS bagi Anda yang memiliki UKM:
- Meningkatkan potensi penjualan karena dapat menerima pembayaran dari jenis QR manapun. Calon konsumen memiliki alternatif pembayaran menggunakan uang tunai atau metode cashless.
- Meningkatkan branding citra usaha karena dianggap kekinian dan dapat mengikuti perkembangan teknologi.
- Lebih praktis dan mudah bagi konsumen dalam melakukan pembayaran. Dengan QRIS, konsumen yang ingin bertransaksi hanya perlu membawa smartphone saja
- Terhindar dari adanya uang palsu dalam transaksi.
- Transaksi tercatat secara otomatis dan dapat dicek ulang kapan pun. Histori transaksi dapat dilihat kapan pun tanpa melakukan pencatatan secara manual.
Walaupun nampaknya sudah umum, ternyata masih ada beberapa pelaku UKM yang belum menggunakan QRIS karena kurangnya informasi dan wawasan cara pembuatannya.