Gubernur Paparkan Upaya Pemprov Kalteng Dukung Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pada kesempatan itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjabarkan berbagai upaya Pemprov Kalteng dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Beberapa upaya yang dilakukan itu, di antaranya menetapkan Pergub Kalteng No. 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov. Kalteng, melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh antikorupsi, melakukan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemprov Kalteng dan masyarakat.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga mencanangkan ASN BerAKHLAK bagi seluruh Jajaran ASN di lingkungan Pemprov Kalteng, melakukan sosialisasi antigratifikasi pada bidang pendidikan, melakukan percepatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), melakukan pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan melalui sistem OSS RBA, dan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra penjaminan kualitas dan konsultasi.

“Kami juga menyampaikan progres, Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bersumber dari APBD meliputi pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi (konektivitas antar daerah), pembangunan Landmark Bundaran Besar dan Bundaran Mahir Mahar Palangka Raya, pembangunan Waterfront City Palangka Raya, pembangunan Rumah Sakit Tipe B Provinsi Kalimantan Tengah, pembangunan Shrimp Estate, pembangunan dan pengembangan Food Estate meliputi Intensifikasi dan Ekstensifikasi, serta rencana pembangunan Universitas Barito Raya,” papar Sugianto dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/2023).

Dia pun mengimbau seluruh jajaran Pemerintah dan Kabupaten/Kota serta semua pihak untuk terus bersinergi, bekerja sama dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalteng.Pada kesempatan itu, Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Kalteng yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonominya hingga 6,45%, di atas rata-rata nasional yang hanya 5,3%.”Sedangkan untuk pendapatan income per kapita Kalimantan Tengah mencapai Rp 72,9 juta, yang juga di atas rata-rata nasional Rp 61,5 juta,” kata Firli.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin dalam laporannya menyampaikan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kalteng Kalimantan Tengah. Diharapkan hasil rakor ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotismeSelain itu juga rakor diharapkan memberikan pemahaman kepada seluruh ASN terhadap pentingnya nilai-nilai integritas dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik menjadi lebih akuntabel dan transparan, guna mewujudkan pemerintah yang mandiri, maju, makmur dan sejahtera.

Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan acara pengukuhan penyuluh antikorupsi dan launching aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes), dan Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *