Direktur Jenderal Bimas Katolik Hadiri Rakernas IKDKI

Jakarta – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik RI, Drs. Suparman, SE. M.Si, akan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Dosen Katolik Indonesia (IKDKI). Kehadiran Dirjen Bimas Katolik dalam Rakernas ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah Indonesia terhadap organisasi IKDKI.

Selain itu, mantan Menteri Pertahanan Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D. juga akan hadir. Dalam struktur kepengurusan IKDKI, Prof. Yusgiantoro adalah Dewan Penasehat IKDKI. Akan hadir juga Prof. Dr. Thomas Suyatno, juga merupakan Ketua Dewan Penasehat IKDKI.

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Pengurus Pusat IKDKI dan perwakilan wilayah akan hadir dalam Rakernas tersebut. Diperkirakan kegiatan ini akan dihadiri 200 orang, terdiri dari para pengurus, dosen, dan mahasiswa-masiswi Katolik.

Sebagai sebuah organisasi yang bisa dikatakan baru, Rakernas IKDKI 2024 ini diadakan sebagai langkah awal untuk pengembangan dan perluasan organisasi IKDKI ke seluruh wilayah Indonesia. IKDKI telah melewati perjalanan panjang, termasuk dalam usaha memperoleh legalitasnya.

IKDKI sebagai sebuah organisasi profesi di mana anggotanya adalah para dosen Katolik seluruh Indonesia, mulai digagas pada 2019. Dalam seminar tahunan Komisi Pendidikan Keuskupan Agung Jakarta, dengan tema “Profesionalitas Dosen Katolik di Era 4.0” pada 23 November 2019, lahirlah ide untuk membuat sebuah asosiasi khusus untuk para dosen Katolik. Maka, saat itu juga dipilihlah sejumlah formatur yang merupakan utusan sejumlah universitas.

Para formatur tersebut diminta untuk menjawab usulan dan keinginan peserta untuk membuat asosiasi, yang dilatarbelakangi tiga alasan. Pertama, dosen Katolik hanya merupakan bagian kecil di Kampus. Dia membutuhkan dukungan dan sharing informasi. Kedua, dosen Katolik memiliki Jabatan Akademik terbatas dan tidak tahu cara mencapai jenjang akademik maksimal. Ketiga, dosen Katolik membutuhkan wadah untuk bisa berkolaborasi dan saling support.

Pada 30 November 2019, Tim Formatur mengadakan rapat dan menetapkan kepengurusan Dosen Katolik Indonesia. Dan pada 20 Januari 2020, mereka melaporkan eksistensi Ikatan Dosen Katolik Indonesia kepada Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo. Pada 2 Februari 2022 asosiasi yang digagas tersebut disahkan sebagai sebuah perkumpulan dengan nama Ikatan Dosen Katolik Indonesia oleh Kemeterian Hukum dan HAM RI dengan NOMOR AHU-0001719.AH.01.07.TAHUN 2024.

Setelah memperoleh semua legalitas sebagai sebuah organisasi, baik legalitas dari negara maupun Gereja, dalam hal ini Konferensi Waligereja Indonesia, maka IKDKI kini menggelar Rakernas untuk pertama kalinya. Dalam Rakernas tersebut, para Pengurus Pusat dan Ketua Wilayah IKDKI untuk periode 2024-2029 akan dikukuhkan. Setelahnya, para pengurus akan mendiskusikan dan memutuskan program kerja yang akan dilaksakanakan dalam satu periode kepengurusan ini.

Ketua Umum IKDKI Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng mengharapkan, Rakernas ini menjadi langkah awal bagi IKDKI untuk melebarkan sayap hingga ke daerah-daerah, terutama untuk membantu dosen-dosen Katolik yang mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi kedosenan dan kampusnya.
“Masih banyak dosen-dosen Katolik yang tersebar di kampus-kampus swasta, yang masih perlu dibantu. Mereka mau mengurus administrasi kedosenan tidak tahu harus ke mana, mau mulai dari mana. Ini kenyataan kita hari ini,” ujar Prof Api.

Selain dosen, lanjut Rektor Universitas Tarumanagara ini, kampus-kampus Katolik di berbagai pelosok negeri juga masih perlu dibantu. Mereka masih sangat butuh dukungan untuk pengurusan akreditasi, jabatan fungsional dosen, dan urusan-urusan administratif lainnya. Rakernas IKDKI ini adalah salah satu langkah nyata untuk menjawab berbagai macam kebutuhan ini. Harapannya, melalui wadah ini “benang kusut” dosen-dosen Katolik perlahan-lahan bisa kita urai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *