BEM FMIPA UNY Bekukan Status Pengurus Terduga Pelaku Pelecehan Maba

Jakarta – Salah seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (BEM FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswa baru (maba). Kini terduga pelaku itu statusnya telah dibekukan.

Minggu (12/11/2023), pembekuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BEM FMIPA UNY Nomor 021/SK/PI/BEMFMIPAUNY/XI/2023. Surat ini dibagikan di unggahan Instagram resmi BEM FMIPA UNY, @bemfmipauny.

Tentang Pembekuan Status Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Periode 2023.

“BEM FMIPA UNY 2023 dengan ini resmi menerbitkan Surat Keputusan Ketua BEM FMIPA UNY Nomor : 021/SK/PI/BEMFMIPAUNY/XI/2023 Tentang Pembekuan Status Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Periode 2023,” tulisnya.

Surat itu ditandatangani Ketua BEM FMIPA UNY 2023 Doni Setyawan. Pertimbangan dari surat ini adalah mengecam adanya tindak kekerasan seksual dan pertimbangan untuk kelancaran proses investigasi isu kekerasan seksual yang beredar di mana melibatkan staf BEM FMIPA UNY 2023.

Kemudian juga memperhatikan Rapat Pengurus Inti dan Pengurus Harian BEM FMIPA UNY 2023, memutuskan membekukan yang bersangkutan dalam kepengurusan BEM FMIPA UNY 2023 hingga keadaan lebih kondusif atau terbukti kebenaran dari isu terkait.

“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga adanya keputusan lain yang menyebabkan gugurnya surat keputusan ini. Apabila di kemudian hari terdapat kesalahan ataupun kekeliruan, maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya. Segala sesuatu yang berkaitan dengan ditetapkannya Surat Keputusan ini, akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Mahasiswa yang diduga sebagai pelakunya pun telah angkat bicara. Dia membantah disebut melecehkan maba dan siap menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan.”Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut,” kata mahasiswa itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *