Siswa SD Pelaku Tawuran Maut di Palmerah Diizinkan Ikuti Ujian Sekolah

Jakarta – Polisi menangkap 8 siswa SD dan SMP pelaku tawuran di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Seorang pelaku, J (14), yang merupakan siswa SD, diizinkan mengikuti ujian sekolah.
“Besok yang bersangkutan akan ujian, artinya kami tetap memenuhi kebutuhan pendidikan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrahim dilansir Antara, Rabu (13/4/2022).
Polisi mengizinkan pelaku untuk ujian dalam rangka memenuhi hak pelaku sebagai siswa.
Delapan pelaku tawuran maut adalah J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14), dan RF (14). Tawuran itu bermula ketika sekelompok remaja Kota Bambu Utara (KBU) dan Kota Bambu Selatan (KBS) hendak membangunkan sahur di lokasi kejadian.
Lalu para pelaku memprovokasi kelompok remaja itu di media sosial. Para pelaku mengajak tawuran.

“Mereka janjian di IG,” jelas Dodi.

Kemudian, dua pelaku, yakni RF (14) dan J (14), membawa celurit langsung menyerang kelompok tersebut. Ketiga korban, yakni D, A, dan Z, mengalami luka berat karena bacokan para pelaku. Tak berselang lama, D dinyatakan meninggal dunia.
“Dua orang lainnya yang mengalami luka bacok sudah mendapat perawatan. Kondisinya saat ini sudah mulai membaik,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *