Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru akan melayangkan surat panggilan ke aktor Muhammad Rizky atau Rizky Bilar dan konten kreator Awwalur Rizqi Al-firori atau Alffy Rev pada Jumat (18/3/2022) ini. Pemanggilan itu terkait dengan kasus penipuan dan pencucian uang oleh tersangka Doni Salmanan.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko.
“Jumat penyidik akan membuat panggilan,” kata Gatot, Jumat siang.
Menurut Gatot, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan. Namun Gatot belum mengetahui tanggal pemeriksaan untuk kedua orang itu.
Rizky Billar dan Allfy Rev akan diperiksa sebagai saksi.
Gatot sebelumnya mengatakan, akan ada dua orang yang akan diperiksa terkait kasus Doni Salmanan, yaitu RB dan AR.
“Pemeriksaan terhadap dua publik figur tanggal 18 Maret 2022,” kata Gatot kepada wartawan, Jumat pagi.
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa empat orang yang menerima pemberian dari Doni Salmanan. Sala satunya Rizky Febian yang diperiksa Rabu lalu. Tiga orang lainnya adalah youtuber, yakni Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar. Ketiga sudan diperiksa pada Kamis kemarin.
Kasus dugaan penipuan oleh Doni Salmanan bermula dari laporan korban inisial RA pada 3 Februari 2022. Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022. Ia terancam pidana 20 tahun penjara atas perbuatannya.