Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap fakta baru terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz. Indra Kenz diduga direkrut untuk bergabung menjadi afiliator Binomo.
“Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu ya direkrut gabung dengan Binomo,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Namun Whisnu belum memaparkan detail siapa yang merekrut Indra Kenz. Dia mengatakan ada dalang di balik perekrutan Indra Kenz.
“Ada orang di balik itu siapa, kita lagi dalami,” ucap Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mencari dalang di balik kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Bareskrim Polri akan mendalami aliran dana aplikasi Binomo melalui payment gateway di Indonesia.
“Kami sedang dalami karena, dari aliran dana, ternyata uang tersebut mengalir lewat payment gateway di Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
“Kami dalami semua. Tapi untuk kasus IK dulu kami selesaikan pemberkasan dan kami akan mencari siapa tersangka di balik itu,” sambungnya.
Wishnu menerangkan pihaknya menduga ada pelaku lain di balik kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz itu. Bareskrim Polri akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Kami menduga ada pelaku lain di luar IK yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway-lah,” ujar Wishnu.