LPM UIN Sumut Perkuat Kompetensi Manajemen Risiko, Ivan Suaidi Dorong Sertifikasi sebagai Bukti Profesionalisme

JAKARTA, 12 Agustus 2026 – Penguatan tata kelola organisasi semakin membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga mampu mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan merespons risiko secara profesional.

Kebutuhan tersebut mendorong Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) memperkuat kapasitas sumber daya manusianya melalui Pelatihan dan Uji Kompetensi Skema Manajemen Risiko/Certified Risk Officer (CRO) yang berlangsung pada 10–12 Agustus 2026 di Jakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kami Kompeten Indonesia bekerja sama dengan LSP Pasar Modal tersebut diikuti oleh 15 peserta dari unit kerja LPM UIN Sumut.

Lebih dari sekadar program pelatihan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kompetensi di lingkungan organisasi melalui proses pembelajaran sekaligus asesmen yang terukur.

Ivan Suaidi: Sertifikasi Bukan Sekadar Selembar Sertifikat

Di balik pelaksanaan program tersebut, Direktur Kami Kompeten Indonesia, Dr. (c). Ivan Suaidi, M.M., menekankan satu hal yang menjadi perhatian penting dalam pengembangan sumber daya manusia: sertifikasi harus mampu merepresentasikan kompetensi yang benar-benar dimiliki seseorang.

Menurut Ivan, sertifikat seharusnya bukan menjadi tujuan akhir dari proses sertifikasi. Nilai utama justru terletak pada kemampuan seseorang dalam menunjukkan kompetensinya berdasarkan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kompetensi harus dibuktikan melalui proses pembelajaran, pengalaman, dan asesmen yang objektif. Sertifikasi bukan sekadar tentang mendapatkan sertifikat, tetapi bagaimana seseorang mampu menunjukkan bahwa dirinya kompeten dan dapat menerapkan kompetensi tersebut dalam lingkungan kerja,” ujar Ivan.

Pandangan tersebut menjadi salah satu prinsip yang terus didorong Kami Kompeten Indonesia dalam mengembangkan ekosistem sertifikasi kompetensi.

Bagi Ivan, kompetensi harus memiliki relevansi dengan kebutuhan nyata organisasi dan dunia kerja. Karena itu, proses pengembangan kompetensi tidak cukup berhenti pada pemahaman teori, tetapi harus berujung pada kemampuan menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi persoalan pekerjaan.

“Yang kita bangun bukan sekadar budaya memiliki sertifikat, tetapi budaya kompeten. Ada perbedaan antara seseorang yang memiliki sertifikat dengan seseorang yang benar-benar mampu membuktikan kompetensinya,” tegas Ivan.

Pernyataan tersebut menjadi representasi dari pendekatan Kami Kompeten Indonesia yang menempatkan kompetensi, standar, dan pembuktian objektif sebagai bagian penting dalam pengembangan profesionalisme sumber daya manusia.

LPM UIN Sumut Perkuat Kapasitas Manajemen Risiko

Bagi LPM UIN Sumut, penguatan kompetensi manajemen risiko memiliki relevansi langsung dengan upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan mutu organisasi.

Kemampuan mengidentifikasi potensi risiko, melakukan analisis, menentukan langkah pengendalian, hingga melakukan pemantauan menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program organisasi berjalan secara terukur.

Ketua LPM UIN Sumut, Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag., memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program peningkatan kompetensi tersebut.

Penguatan kapasitas di bidang manajemen risiko diharapkan dapat memperkuat kemampuan sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai ketidakpastian sekaligus mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih profesional.

Materi pelatihan disampaikan oleh Putri Ayu Erikusuma Wardhani, S.TP., CRP., RTA, yang memberikan pembekalan kepada peserta mengenai prinsip dan penerapan manajemen risiko sesuai dengan kebutuhan kompetensi dalam skema Manajemen Risiko/Certified Risk Officer.

Asesmen LSP Pasar Modal Pastikan Kompetensi Terukur

Setelah memperoleh pembekalan, peserta mengikuti proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh asesor dari LSP Pasar Modal yang terlisensi BNSP, yaitu Djony Sianty dan Hendi Tarihoran.

Proses asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi peserta berdasarkan standar dan bukti kompetensi yang dipersyaratkan dalam skema Manajemen Risiko/Certified Risk Officer.

Kehadiran LSP dalam proses tersebut menjadi elemen penting karena memastikan proses sertifikasi tidak hanya berbasis pada keikutsertaan dalam pelatihan, tetapi juga melalui mekanisme asesmen terhadap kompetensi peserta.

Bagi Ivan, keberadaan proses asesmen yang objektif merupakan bagian fundamental dalam membangun kepercayaan terhadap sistem sertifikasi kompetensi.

“Standar menjadi penting karena kompetensi harus memiliki ukuran yang jelas. Melalui asesmen, kita dapat melihat apakah pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki seseorang benar-benar dapat dibuktikan melalui kompetensi yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Membangun Ekosistem Kompetensi, Bukan Sekadar Program Sertifikasi

Kegiatan LPM UIN Sumut ini sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan, lembaga pelatihan, dan lembaga sertifikasi kompetensi.

Masing-masing memiliki peran dalam membangun sumber daya manusia yang profesional. Perguruan tinggi mengembangkan kapasitas akademik dan kelembagaan, lembaga pelatihan memperkuat pengetahuan serta keterampilan, sementara lembaga sertifikasi memastikan kompetensi dapat diukur berdasarkan standar yang ditetapkan.

Dalam konteks tersebut, Kami Kompeten Indonesia mengambil posisi sebagai bagian dari ekosistem pengembangan kompetensi yang menghubungkan kebutuhan organisasi dengan proses peningkatan dan pengakuan kompetensi.

Ivan menilai kolaborasi antarlembaga menjadi semakin penting di tengah perubahan lingkungan kerja yang berlangsung cepat.

“Dunia kerja membutuhkan SDM yang adaptif, tetapi adaptif saja tidak cukup. Mereka juga harus memiliki kompetensi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ivan.

Dari Sertifikat Menuju Dampak Nyata

Pelaksanaan Pelatihan dan Uji Kompetensi Manajemen Risiko/Certified Risk Officer bagi 15 peserta LPM UIN Sumut diharapkan tidak berhenti pada pencapaian sertifikasi.

Kompetensi yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam lingkungan kerja untuk mendukung proses identifikasi dan pengelolaan risiko, memperkuat tata kelola, serta berkontribusi terhadap peningkatan mutu organisasi.

Bagi Kami Kompeten Indonesia, capaian tersebut menjadi bagian dari tujuan yang lebih besar: mendorong agar sertifikasi kompetensi memiliki makna nyata bagi individu maupun organisasi.

Melalui pendekatan tersebut, Ivan Suaidi menegaskan bahwa pengembangan SDM harus bergerak dari sekadar “memiliki sertifikat” menjadi “terbukti kompeten.”

Prinsip tersebut sekaligus menjadi pesan utama Kami Kompeten Indonesia dalam membangun ekosistem kompetensi yang profesional, terukur, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Sebab pada akhirnya, sertifikat adalah bukti administratif, tetapi kompetensi adalah nilai yang harus dibuktikan melalui kemampuan dan kinerja nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *