TANGERANG – Perkuliahan online yang sudah berlangsung selama satu tahun lebih ini, mendorong sejumlah pihak mulai melaksanakan perkuliahan secara oflline dengan menerapkan protokol kesehatan. Kali ini berbeda, kuliah online tetapi peserta mengikuti kelas dengan berkumpul secara offline di satu tempat.
“Kami berdua ikut kelas online. Dosen di sana ngga tahu, tapi kami kebetulan rumah berdekatan jadi ikut kuliahnya begini. Offline di gadget,” ujar Ray sembari tertawa lepas.
Banyak tugas kuliah yang diberikan dosen menyebabkan pengerjaannya perlu dilakukan secara berkelompok. Sebab kerja mandiri seringkali mengalami kebuntuan.
“Kerja sendiri kan susah, kadang kita ngga tau mau tanya dosen ngga enak. Mending ketemu teman biar dikerjkaan bareng-bareng.”
Sejak awal tahun 2021, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah memutuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka di sekolah untuk seluruh satuan pendidikan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Aturan ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur Banten Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Nomor 420/2451-Huk/2020 taggal 23 Desember 2020 tentang Penundaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Provinsi Banten.