Jakarta – Mantan Menkominfo Johnny G Plate sempat melakukan perjalanan dinas luar negeri dengan dibiayai oleh Bakti Kominfo dan pihak rekanan yang memenangkan proyek. Namun, dalam perjalanan itu, biaya hotel yang tinggi di luar negeri tidak tercover oleh biaya tersebut.
Hal itu diungkap Kadiv Layanan Teknologi Informasi Kominfo Latifah Hanum saat bersaksi di sidang kasus korupsi BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9/2023). Duduk sebagai terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
Hanum mengatakan ikut dalam rombongan itu ke luar negeri. Dia pun turut menyiapkan akomodasi dan transportasi.
“Tiga negara itu termasuk akomodasi hotel segala macam?” tanya hakim.”Untuk biaya tiket dan uang harian,” jawab Hanum.
Hakim kemudian menanyakan soal biaya yang dikeluarkan dalam perjalanan itu. Hanum mengatakan biaya yang dikeluarkan oleh Bakti Kominfo sebesar Rp 2,6 miliar dari anggaran resmi perjalanan dinas.
“Izin Yang Mulia, untuk perjalanan rangkaian Eropa tiga negara total pengeluaran dari anggaran bakti Rp 2,683.882.523 miliar,” ujar Hanum.Hakim kemudian bertanya siapa yang menanggung biaya hotel tersebut. Hanum menuturkan jika biaya hotel ditambah oleh Dirut PT Sansaine Jemmy Sutjiawan dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.”Berapa di support sama dia untuk hotel?” tanya hakim.”Total Rp 538 juta 500 ribu,” ujar Hanum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalu menanyakan kembali alasan perjalanan itu tidak mengcover biaya hotel. Hanum pun mengungkap jika biaya hotel cukup mahal.”Jadi mohon izin, karena biaya hotel sangat tinggi karena lokasinya di pusat keramaian,” ujar Hanum.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo sekaligus Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy mengatakan jika Johnny Plate terkadang memilih langsung hotel yang akan ditempati dirinya saat perjalanan dinas luar negeri.
“Pak Johnny sudah punya rekomendasi sendiri hotel yang ingin ditempati, kemudian nanti kami mengajukan, kita research beberapa hotel yang akan kita datangi, kemudian kita print hotel itu, kita tunjukkan harganya, Bapak Johnny yang milih hotel yang akan dipakai,” jelas Heppy.
Heppy pun mengatakan jika Johnny kerap kali memilih hotel sendiri. Namun, dia menuturkan jika pihaknya tetap melakukan list hotel untuk menginap.”
Biasanya kalau misalkan bapak tidak ada rekomendasi hotel, saya tanyakan dulu bapak ada rekomendasi hotel nggak, kalau nggak ada, tim dari Latifah akan research melakukan penelitian hotel mana di lokasi yang ditunjuk. Kemudian kita print dan tunjukkan ke bapak, tapi kadang kali Pak Johnny langsung punya rekomendasi hotel tanpa kita tawarkan,” tuturnya.Persoalan pembayaran perjalanan Johnny Plate ke luar negeri ini telah diungkap jaksa dalam dakwaan terhadap Johnny Plate dkk. Jaksa mengatakan Johnny Plate menerima fasilitas dari Dirut PT Sansaine berupa sebagian pembayaran hotel bersama timnya senilai Rp 452,5 juta saat perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol, pada 2022.
“Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy) berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp 453.600.000, London Inggris sebesar Rp 167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp 404.608.000,” ujar jaksa.
Secara total, kata jaksa, Plate memperkaya diri sendiri Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Total kerugian negara akibat proyek ini disebut mencapai Rp 8 triliun.
Kerugian Rp 8 triliun itu berasal dari pembayaran 100 persen yang dilakukan Kominfo. Padahal, menurut jaksa, Plate sudah mengetahui proyek BTS yang dikerjakan dengan anggaran tahun 2021 tersebut tidak selesai dan masuk kategori proyek kritis.