Jakarta – Polsek Metro Setiabudi melakukan pembinaan dan penyuluhan (binluh) soal pencegahan tindak kekerasan pada pelajar. Salah satu penyuluhan tersebut mengimbau para pelajar tidak membawa sepeda motor ke sekolah.
“Mengimbau siswa agar tidak menggunakan motor. Kemarin kita lakukan razia motor siswa-siswa. Ini dilakukan untuk meminimalisir pembawaan senjata tajam,” ujar Kapolsek Setiabudi Kompol Agung Permana dalam keterangan, Kamis ( 20/10/2022).
Selain itu, Agung mengatakan hal tersebut dilakukan guna memberikan tindakan tegas bagi siswa yang terlibat tindak kekerasan.
“Memberikan tindakan tegas bagi siswa yang terlibat tindakan kekerasan seperti tawuran, perkelahian dan lain-lain. sanksi terberat akan dikeluarkan dari sekolah,” tuturnya.
“Satgas ini dibentuk bersama-sama dengan pemerintah setempat, seperti dinas pendidikan, kecamatan, koramil, dan polsek selaku pembina dalam bidang penegakan hukum,” tambahnya.
Sebelumnya Polsek Setiabudi sudah pernah melakukan bimbingan dan penyuluhan ke 660 siswa di SMPN 57 Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya tawuran pelajar hingga balapan liar.
“Menyampaikan imbauan Kamtibmas antisipasi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar, minum-minuman keras, dan penyalahgunaan psikotropika dan zat adiktif lainnya,” kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana dalam keterangannya, Senin (10/10).
Agung mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi terkait unjuk rasa. Dia mengimbau para siswa tak mengikuti aksi unjuk rasa dari pihak tertentu yang memiliki kepentingan tersembunyi.