JAKARTA – Penataan Kawasan Borobudur masih belum usai. Sebab, masih ada sederet proyek infrastruktur dalam tahap penyelesaian dan perencanaan. Tercatat pada tahun 2020-2022, Kementerian PUPR melaksanakan sebanyak 42 paket kegiatan dengan total biaya sebesar Rp 2,27 triliun. Hingga saat ini sebanyak 25 kegiatan yang telah selesai. Namun masih ada 16 kegiatan tengah berlangsung (on-going) dan 1 kegiatan dalam persiapan. “Intinya kami ingin menata dan meningkatkan kualitas kawasan Borobudur ini dengan sebaik-baiknya sesuai prinsip-prinsip pelestarian situs pusaka dunia yang berkelanjutan,” ujar Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja dikutip dari laman resmi, Senin (20/06/2022).
Adapun pembangunan infrastruktur yang sedang dalam tahap penyelesaian di antaranya sarana Pengendalian Banjir Kawasan Strategis YIA pada DAS Serang dengan progres 50,7 persen. Lalu, pembangunan sarana Pengendalian Banjir Sungai Bogowonto dengan progres 52 persen, Pengaman Muara Sungai Bogowonto Sisi Barat 70 persen.
Selanjutnya, pengaman Muara Sungai Bogowonto Sisi Timur 89,5 persen, dan peningkatan kapasitas TPA Regional Piyungan 98,8 persen. Endra menambahkan, selain itu Kementerian PUPR juga merencanakan beberapa pekerjaan untuk penataan kawasan dan persampahan di sekitar Borobudur. Untuk penataan kawasan direncanakan penataan Kampung Seni Borobudur di Kujon serta Pembangunan Jembatan dan Jalur Pejalan Kaki (Boardwalk) Tepi Kali Progo, penataan Lansekap dan Fasad pada koridor Palbapang (Jl. Mayor Kusen). Sementara untuk persampahan direncanakan Peningkatan TPA Pasuruhan dengan pengembangan perluasan sekitar 2 hektar. Menggunakan model replikasi TPST SAMTAKU Bali dengan teknologi Refused Derived Fuel (RDF). Untuk melayani Kabupaten Magelang dan Kota Magelang, direncanakan pembangunan TPST Regional dengan penyusunan feasibility study (FS), dokumen perencanaan, dan pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Tengah. Tercatat hingga saat ini, telah dibangun 12 TPS 3R di KSPN Borobudur, di mana TPS 3R Tuk Songo telah berfungsi optimal. Sedangkan pengelolaan 11 TPS 3R lainnya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Desa PDTT.