Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Bisa Jadi Masalah Serius

Oleh Farhan Muhammad – Pemerhati Kebijakan Publik

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak akan berlangsung pada 2024 ini. KPU menetapkan Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024. Yang patut disyukuri adalah Pilkada serentak 2024 ini kepala daerah masih dipilih secara langsung oleh rakyat.

Sebab sejak tahun 2022 kembali bergulir wacana agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD sebagai perwakilan dari rakyat itu sendiri. Wacana ini menjadi serius saat Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengkaji pelaksanaan pilkada langsung. MPR RI dan Wantimpres menyebut pemilihan kepala daerah melalui DPRD pun memenuhi asas demokrasi (Kompas.com, 11/10/2022).

Tentu wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah hal yang kompleks. Meskipun pendukungnya berargumen bahwa hal itu dapat meningkatkan akuntabilitas dan representasi politik di tingkat lokal, saya memiliki beberapa kekhawatiran.

Pertama, penyalahgunaan kekuasaan bisa menjadi masalah serius. Jika DPRD memiliki wewenang penuh dalam pemilihan kepala daerah, ada risiko politisasi proses tersebut dan potensi intervensi dari partai politik yang memiliki kepentingan tertentu.

Kedua, independensi kepala daerah dapat terancam. Dengan bergantung pada dukungan DPRD untuk memenangkan pemilihan, kepala daerah mungkin lebih cenderung untuk mengutamakan kepentingan politik partai daripada kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dapat terganggu. Proses pemilihan yang lebih tertutup dapat menghasilkan kandidat yang tidak sepenuhnya transparan dan akuntabel dalam janji-janjinya kepada publik.

Namun demikian, jika wacana ini didukung oleh mekanisme yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan independensi kepala daerah, serta meningkatkan partisipasi publik dalam proses pemilihan, ada potensi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan lokal secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *