BOGOR – Arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, Senin (18/8/2025) siang ini, diberlakukan sistem one way menuju Jakarta.
Skema one way atau buka tutup tersebut diterapkan mulai pukul 11.45 WIB setelah sebelumnya berlaku aturan ganjil genap.
Pantauan Kompas.com, sistem one way berlaku dari Puncak Pass, Kabupaten Cianjur, hingga Kilometer 48+200 menuju Gerbang Tol Jagorawi, Jakarta.
Kendaraan roda empat dari arah Jakarta yang hendak masuk ke kawasan wisata Puncak tampak dihentikan oleh polisi di sekitar Exit Gerbang Tol (GT) Ciawi dan Simpang Gadog.
Sementara itu, petugas kepolisian pun terus mengatur arus lalu lintas satu lajur.
Kendaraan dari arah Puncak Pass, Cianjur, diarahkan turun menuju Kota Bogor, Jakarta, dan sekitarnya.
Dengan demikian, pintu masuk jalur Puncak ditutup sementara bagi kendaraan roda empat yang hendak ke atas.
Penutupan berlaku di sekitar Jalan Ciawi dan Simpang Gadog hingga waktu yang belum ditentukan, atau sampai berakhirnya skema one way arah Jakarta.
KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, mengatakan, rekayasa lalu lintas ini diterapkan menyusul adanya libur nasional dan cuti bersama memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Maka saat ini jalur wisata Puncak sedang diberlakukan sistem one way arah bawah, dari arah Puncak menuju Jakarta,” ucap Ardian, Senin siang.
Hingga kini, rekayasa lalu lintas one way tersebut masih berlangsung tanpa kepastian waktu kapan akan berakhir.
“Untuk (waktu) pelaksanaannya kami melihat bagaimana situasi arus lalu lintasnya sehingga efektivitas dengan rekayasa yang kami laksanakan ini dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Sumber : Kompas.com