Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengevaluasi kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan di DKI Jakarta yang mulai berlaku sejak hari ini. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, Dishub DKI menilai terjadi peningkatan kinerja lalu lintas selama penerapan gage.
“Di 25 ruas jalan itu terpantau cukup kondusif, kinerjanya meningkat, sekarang sedang dilakukan perhitungan oleh rekan kami dan termasuk evaluasi hari secara utuh sampai nanti malam jam 9,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).
Untuk saat ini, petugas Dishub bakal memantau penerapan ganjil genap di jam sibuk sore hari, yakni pada pukul 16.00-21.00 WIB. Syafrin menyampaikan total sebanyak 500 personel Dishub disebar di seluruh titik gage.
“Jadi hari ini pada peak pagi kemudian off peak siang tadi dinilai berikutnya pada peak sore nanti dilihat sama dengan off sore nanti,” jelasnya.
“Evaluasi akan terus kita lakukan setiap hari, tentu setiap ada perkembangan akan kita laporkan,” sambungnya.
Syafrin juga menjelaskan, polisi belum melakukan penindakan di 13 ruas jalan tambahan. Sehingga, petugas masih mengarahkan supaya mobil keluar dari jalur gage.
“Untuk penindakan baru akan dilakukan Senin minggu depan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah DKI Jakarta, bersama dengan Polda Metro Jaya, memberlakukan perluasan ganjil genap menjadi 26 titik di DKI Jakarta. Karena masa uji coba, belum ada sanksi tilang di 13 ruas jalan baru.
“Kemudian tanggal 6-12 Juni selama seminggu kita akan melaksanakan uji coba,” tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5).
Sambodo mengatakan akan ada tindakan kepada pelanggar selama masa uji coba. Namun, tidak sampai memberi tilang.
“Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut, tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran,” kata Sambodo, Senin (30/5/2022).
“Artinya anggota sudah berjaga, kemudian kalau ada yang melanggar, kita berhentikan, kemudian kita lakukan peneguran,” sambungnya.
Berikut ini daftar 26 lokasi ganjil-genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya:
Titik Gage yang lama:
- Jl MH Thamrin (E-TLE)
- Jl Jenderal Sudirman (E-TLE)
- Jl Sisingamangaraja (E-TLE)
- Jl Panglima Polim (E-TLE)
- Jl Fatmawati-TB Simatupang (manual)
- Jl Tomang Raya (manual)
- Jl S Parman (E-TLE)
- Jl Gatot Subroto (E-TLE)
- Jl MT Haryono (manual)
- Jl HR Rasuna Said (E-TLE)
- Jl DI Panjaitan (E-TLE)
- Jl Ahmad Yani (manual)
- Jl Gunung Sahari (E-TLE)
Titik Gage yang baru:
- Jl Pintu Besar Selatan (manual)
- Jl Gajah Mada (manual)
- Jl Hayam Wuruk (E-TLE)
- Jl Majapahit (manual)
- Jl Medan merdeka Barat (E-TLE)
- Jl Suryopranoto (manual)
- Jl Balikpapan (manual)
- Jl Kyai Caringin (manual)
- Jl Pramuka (manual)
- Jl Salemba Raya sisi Barat (manual)
- Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (manual)
- Jl Kramat Raya (manual)
- Jl Stasiun Senen (E-TLE)