Morgan Hidayat Terpilih Jadi Panitia Relawan TechLaw.Fest 2025 di Singapura

SINGAPURA — Dari ruang kelas di Malang hingga panggung konferensi terbesar di Asia, Morgan Hidayat, pelajar asal Bina Bangsa School Malang, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Ia terpilih menjadi bagian dari panitia relawan TechLaw.Fest 2025, konferensi hukum dan teknologi terbesar di Asia yang diselenggarakan oleh Singapore Academy of Law (SAL) di bawah kepemimpinan Joon-Nie Lau, Kepala Penyelenggara acara. Bagi Morgan, pengalaman ini bukan sekadar kegiatan sukarela, melainkan sebuah jembatan nyata antara dunia debat, hukum, dan teknologi yang selama ini menjadi fokus perjalanannya.

TechLaw.Fest 2025, yang mengusung tema “Reimagining Legal in the Digital Age,” menjadi ajang bertemunya lebih dari 2.000 peserta dari 40 negara, termasuk pengacara, akademisi, pembuat kebijakan, dan inovator hukum digital. Dalam suasana yang penuh gagasan tentang masa depan regulasi AI, keamanan daring, dan transformasi hukum digital, Morgan berdiri sebagai salah satu pelajar termuda yang berkontribusi di balik layar acara berskala internasional tersebut.

Selama masa magangnya di Singapore Academy of Law, Morgan bekerja langsung di bawah arahan Joon-Nie Lau, sosok penting di balik kesuksesan TechLaw.Fest. Ia berperan dalam penyusunan laporan internal mengenai pelaksanaan konferensi, yang mencakup evaluasi efektivitas sesi, rekomendasi perbaikan, serta catatan teknis yang digunakan oleh tim perencana untuk edisi berikutnya. Ketelitian dan kemampuan analitis yang ia kembangkan melalui pengalaman debat internasional terbukti sangat berharga ketika ia harus menulis laporan yang bernuansa profesional dan berbasis data.

Selain itu, Morgan juga membantu memfasilitasi tur resmi ke Singapore State Courts, mendampingi peserta internasional untuk memahami sistem peradilan digital di Singapura. Dalam kegiatan ini, ia tidak hanya berperan sebagai penerjemah konteks hukum, tetapi juga sebagai penghubung antara staf pengadilan dan delegasi asing, memastikan komunikasi berjalan lancar dan pengalaman peserta berlangsung edukatif.

Namun, kontribusi Morgan tidak berhenti di ranah teknis. Di sela-sela kesibukannya, ia juga aktif membangun jejaring dengan para pemimpin industri legal-tech, termasuk Winston Weinberg, CEO dan Co-Founder dari Harvey AI — perusahaan kecerdasan buatan yang kini menjadi pusat perhatian dunia hukum. Morgan juga berinteraksi dengan pembicara dari perusahaan seperti NexLaw, iManage, dan para profesional dari berbagai bidang hukum yang hadir di acara tersebut. Baginya, setiap pertemuan adalah kesempatan belajar: memahami bagaimana para pemimpin global memandang hubungan antara hukum, inovasi, dan etika teknologi.

Bagi Morgan, pengalaman ini mempertegas bahwa semangat debat yang ia geluti sejak SMP tidak berhenti pada kompetisi semata. Kemampuan argumentasi, berpikir kritis, dan komunikasi lintas budaya yang ia peroleh dari berbagai turnamen — mulai dari AWMUN X hingga UIDC 2025 — kini ia terapkan di dunia profesional. “Debat mengajarkan saya untuk melihat setiap isu dari berbagai sisi,” ujarnya. “Dan di sini, saya melihat bagaimana perbedaan pandangan bisa bersatu dalam mencari solusi untuk masa depan hukum dan teknologi.”

Dengan langkahnya di TechLaw.Fest 2025, Morgan Hidayat membuktikan bahwa pelajar Indonesia mampu bersaing di tingkat global — tidak hanya melalui prestasi akademik, tetapi juga lewat kontribusi nyata di ruang-ruang profesional yang menghubungkan pengetahuan, kepemimpinan, dan empati sosial. Dari Malang menuju Singapura, ia membawa pesan bahwa debat bukan sekadar adu argumen, melainkan seni memahami dunia dengan lebih dalam.

Rep : Jundi Nugroho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *