Jakarta – Aksi balap liar berujung kecelakaan yang menewaskan joki terjadi di Jalan Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Pihak kepolisian turut mengamankan tiga orang yang terlibat aksi balap liar maut tersebut.
“Kemarin ada 3 orang pelaku balap liar (diamankan),” kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano saat dihubungi, Minggu (1/10/2023).
Billy mengatakan pihaknya sudah rutin melakukan patroli untuk mencegah aksi tawuran hingga balap liar di wilayahnya. Namun, kata dia, para pelaku kucing-kucingan dengan polisi.
Saat ini, ketiganya tengah diproses terkait kasus yang ada. Billy mengimbau masyarakat tidak terlibat aksi balap liar karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.”
Iya betul (kucing-kucingan). Sebenarnya kan sudah rutin kita lakukan patroli dari malam sampai subuh. Kita pun sudah melakukan upaya melakukan antisipasi balap liar, tawuran, setiap hari. Namun kan yang namanya daerah cukup luas makanya saat itulah ada terjadi balapan liar. Imbauan jangan melakukan balap liar karena itu bisa menimbulkan laka lantas,” ucapnya.
Detik-detik joki balap liar di Kembangan jatuh tersebut viral di media sosial. Seperti dilihat detikcom, Minggu (1/10), terlihat para penonton berkerumun di ruas jalanan di lokasi menunggu joki di garis finis.
Joki tersebut tampak melesat dengan kecepatan tinggi. Namun, mendekati garis finis motor tersebut tergelincir dan terseret beberapa meter ke depan. Terlihat juga percikan api akibat gesekan motor dengan aspal di jalanan tersebut.
Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/9) pukul 04.30 WIB dini hari. Korban berinisial MA (18) diketahui menabrak pembatas jalan dan terjatuh saat melakukan aksi balap liar.
“Dikarenakan kurang hati-hati dan konsentrasi oleng ke kanan, menabrak separator atau pembatas jalan yang berada di tengah jalan. Kemudian terjatuh arah ke arah sebelah kanan atau di tengah jalan,” ujarnya.
Pemotor tersebut sempat dilarikan ke RS Siloam untuk mendapatkan perawatan. Namun karena luka parah yang dialami di bagian kepala, korban dinyatakan tewas usai kecelakaan buntut aksi balap liar yang ada.
“Setelah mendapat perawatan selama sekitar 4 jam atau sekitar pukul 09.15 WIB korban tidak dapat ditolong lagi atau meninggal di RS Siloam,” imbuhnya.