JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mewajibkan pabrik-pabrik di Ibu Kota yang memiliki cerobong asap untuk memasang scrubber. Scrubber adalah alat untuk mengontrol emisi gas buang dari cerobong.
Langkah ini dilakukan dalam rangka mengatasi masalah polusi udara di Jakarta, yang salah satunya dihasilkan oleh industri. “Mudah-mudahan pekan ini kami akan coba melihat industri-industri mana saja di Jakarta yang harus menggunakan scrubber juga champs. Mudah-mudahan dalam seminggu ini bisa kami lakukan aksinya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Senin (28/8/2023).
Asep sudah memiliki data sementara pabrik-pabrik yang dirasa wajib memasang alat kontrol emisi gas buang. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci pabrik mana saja yang bakal diwajibkan memasang scrubber. “Kalau enggak salah ada 14 industri di Jakarta yang terkategori wajib, nanti menggunakan scrubber,” kata Asep. “Itu yang nanti coba kami sampaikan ke industri-industri supaya memang dapat memasang scrubber sesuai dengan arahan dari Kementerian,” sambung dia. Untuk diketahui, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor lima di dunia pagi ini.
Dikutip dari laman IQAir pukul 06.24 WIB, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat di angka 149.
Angka ini menunjukkan kualitas udara yang sedikit lebih baik dibanding hari Minggu pagi yang berada di posisi ketiga. Meski demikian, DKI Jakarta pada Senin pagi ini masih masuk dalam kategori kondisi tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kondisi ini juga diprediksi bakal terjadi pada 31 Agustus 2023.
Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5 dengan nilai 60,8. Konsentrasi tersebut 11 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO). Sedangkan cuaca di Jakarta pada pagi ini berkabut dengan suhu 24 derajat celsius, kelembapan 89 persen, gerak angin 5,5 km/h, dan tekanan sebesar 1009 milibar.