Ahli Hukum Minta Para Konten Kreator Tidak Sebarkan Berita Bohong

TANGERANG – Founder SNP Law Firm Yulius Setiarto SH MH meminta para konten kreator yang aktif di media sosial agar selalu memperhatikan aspek hukum dalam membuat dan menyebarkan konten sehingga tidak terkena masalah hukum.

“Masalah penipuan dan identitas palsu termasuk berita bohong didalamnya, itu dapat ditindak dengan undang-undang ITE khususnya pasal 28 ayat 1, diatur disana ancaman pidana penjara bisa sampai 6 tahun. Lalu, penghinaan dan pencemaran nama baik termasuk cyberbullying juga bisa diproses hukum. Konten kreator harus memperhatikan hal-hal seperti ini agar tidak jadi masalah,” kata Yulius Setiarto saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional bertajuk ‘Peran Konten Kreator dalam Menjaga Demokrasi Indonesia’ di kampus III Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya BSD Tangerang, Sabtu (11/03) kemarin.

Setiarto juga berharap para konten kreator khususnya di wilayah provinsi Banten membuat konten-konten positif selama tahun politik.

“Apalagi sebentar lagi kan pemilu 2024, nah konten kreator perlu berperan di sana agar perang konten di media sosial bisa lebih sehat dan demokratis,” ujar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Para konten kreator di wilayah provinsi Banten ini menyatakan komitmennya untuk mengawal jalannya pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2024 nanti.

“Kami hari ini baru dilantik dan sebagai asosiasi yang menghimpun para konten kreator akan melakukan berbagai edukasi dan pelatihan agar para pemain konten di media sosial ini bisa benar-benar menyajikan konten yang baik dan bermanfaat bagi semua. Dalam kaitannya dengan pesta demokrasi Pemilu 2024, tentu kami akan terus memastikan agar pembuatan konten itu ikut menjaga demokrasi Indonesia yang sehat dan bermartabat,” kata Ketua AKKuN Banten Muhammad Kemal Alfayed.

Senada dengan hal itu, Ketua Umum Pengurus Pusat AKKuN Denny S Batubara mengatakan akan terus mengedukasi para konten kreator dalam menghadapi konten hoaks dan ujaran kebencian.

“Kami melihat bahwa peran konten kreator tidak bisa dikesampingkan jelang Pemilu 2024. Karena ini sudah dekat juga dengan tahun politik, sehingga penting untuk memberikan edukasi kepada konten kreator agar mereka dapat membuat konten-konten yang sehat lah, yang jauh dari hoaks maupun konten ujaran kebencian,” ujar Denny Batubara saat menjadi keynote speaker dalam acara seminar dan pelantikan tersebut.

Kegiatan pelantikan pengurus AKKuN Banten ini sengaja dikemas bersamaan dengan Seminar Nasional bertajuk ‘Peran Konten Kreator dalam Menjaga Demokrasi Indonesia’. Para narasumber yang ikut menyampaikan pandangannya sebagai keynote speaker antara lain, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Litbang Media Group Dr Irwansyah, Wakil Rektor I Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Dr Magdalena S Halim, Founder SNP Law Firm Yulius Setiarto SH MH, dan Ketua Umum Pengurus Pusat AKKuN Denny S Batubara.

Setelah seminar dan pelantikan, acara dilanjutkan dengan workshop Social Media Manajemen dengan pemateri Farhan Muhammad. Farhan sendiri merupakan ahli di bidang sosial media khusus korporasi dan kesehariannya aktif menangani media sosial sejumlah perusahaan. Peserta workshop langsung dipandu oleh Farhan untuk membuat konten pilar dan juga analisis kompetitor guna menetapkan strategi dan pembuatan konten yang tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *