Jakarta – Pihak pengacara berharap Roby Satria mendapatkan rehabilitasi di kasus narkoba. Sebab, menurut pengacara, gitaris band ‘Geisha’ ini bertalenta sehingga disayangkan apabila harus dipenjara.
“Sayang kalau Roby itu bukannya direhabilitasi, tapi dipenjara. Itu menurut pengamatan kami,” ujar kuasa hukum Roby Satria, Rustandi, kepada wartawan di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Karena pertimbangan itu, pihaknya memohon asesmen bagi Roby Satria. Tujuannya agar Roby bisa direhabilitasi.
“Makanya kami berusaha untuk memasukkan assessment ke polres ini agar dia (Roby) bisa rehabilitasi dan benar-benar clear dan bersih dari narkoba,” katanya.
Sebelumnya, Roby ‘Geisha’ ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Untuk ketiga kalinya, dia tersandung kasus yang sama.
Pada 2018, Roby ‘Geisha’ sempat menjalani rehabilitasi di Bali. Rehabilitasi yang dia jalankan selama 6 bulan.
Rehabilitasi itu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Denpasar. Sempat berhenti menggunakan narkoba, kini Roby ‘Geisha’ kembali terjerumus narkoba dalam beberapa bulan terakhir.
“Betul yang kemarin di Bali itu Roby direhab selama 6 bulan. Itu sempat clear dari 2016 ke 2022. Rehab atas putusan pengadilan,” kata dia.