Jakarta – Proyek pembangunan jalur rel Kereta Api (KA) Borneo sepanjang 203 kilometer senilai Rp 53,3 triliun batal dilaksanakan.
Asal tahu saja, KA Borneo nantinya akan melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat, juga Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin menjelaskan alasan dibatalkannya proyek tersebut karena Russian Railways sebagai pemilik modal mengundurkan diri.
“Surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada pemerintah pusat pada (tahun) 2020,” ujar Alimuddin dikutip dari Antara, Jumat (4/3/2022).
Diketahui, total luas lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel KA Borneo di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai sekitar 140 hektar.
Setidaknya, 70 hektar lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel KA Borneo di Kelurahan Gunung Steleng dan Kelurahan Buluminung telah dibebaskan.
Pembangunan jalur KA tersebut dikelola oleh PT Kereta Api Borneo yang merupakan perusahaan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dengan Russian Railways.
Sebelumnya, Kereta Api Borneo pun juga telah menyampaikan mengapa pembangunan rel kereta api di Kaltim tersebut dibatalkan.
Namun demikian, Kereta Api Borneo tetap akan berinvestasi atau menanamkan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara, tetapi bukan di sektor atau bidang perkeretaapian.
“Khusus perkeretaapian akan dievaluasi Kereta Api Borneo, tapi tetap akan berinvestasi di wilayah Penajam Paser Utara,” kata Alimuddin.
Dia kembali menegaskan, Kereta API Borneo hanya menyampaikan rencana berinvestasi tetap akan dilanjutkan.
Namun demikian, belum diketahui secara detail rencana bisnis apa yang akan dilakukan di Kereta Api Borneo di daerah berjuluk “Benuo Taka” tersebut setelah proyek pembangunan jalur kereta api dibatalkan.