Konten Kreator Perlu Payung Hukum, AKKuN Resmi Dideklarasikan

Jakarta – Para konten kreator dari seluruh Indonesia resmi mendeklarasikan terbentuknya Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara atau AKKuN. Deklarasi berlangsung secara online pada Kamis, 7 Juli 2022.
Penggagas AKKuN, Denny S Batubara mengatakan AKKuN dibentuk untuk menampung para konten kreator yang ada di Indonesia saat ini.
“Konten Kreator sudah jadi profesi bahkan sudah menjadi kajian ilmiah di kampus-kampus namun sampai saat ini belum ada wadah resminya, maka kita bentuk AKKuN”, kata Denny saat membuka Deklarasi AKKuN.
Dari data yang ada, saat ini di Indonesia ada 204 juta pengguna internet dan 191 juta diantaranya aktif di media sosial.
Terdapat jutaan akun yang rajin memposting konten dan ratusan ribu akun yang menjadi konten kreator.
Konten kreator juga terbagi dalam beberapa bidang seperti tulisan, video, desain, dan lain-lain.
“AKKuN akan menjadi wadah bagi konten kreator sekaligus menjadi penyampai aspirasi para konten kreator ke pembuat kebijakan,” tambah Denny.
Pada Deklarasi AKKuN juga hadir akademisi Dr Irwansyah. Ia mengatakan konten kreator saat ini menjadi tren dan banyak anak muda yang ingin menjadi konten kreator.
Beberapa kampus sudah membuka peminatan dan mata kuliah Konten Kreator. Namun sayangnya kajian ilmiah tentang konten kreator sendiri masih minim di Indonesia.
“Harus ada payung hukum bagi para konten kreator dan itu bisa diperjuangkan melalui wadah organisasi seperti AKKuN ini,” kata Dr Irwansyah.
Turut hadir dalam deklarasi tersebut Mable Huang sebagai perwakilan dari Snack Video, sebuah platform aplikasi yang juga menjalin kerjasama dengan konten kreator di Indonesia.
Menurut Mable Huang, para konten kreator bisa meningkatkan kualitas konten dengan banyak belajar dan adanya asosiasi bisa memudahkan pertukaran ilmu di antara para konten kreator.
Deklarasi juga melibatkan agency konten kreator Aurora News Agency yang saat ini memiliki 800 konten kreator se-Indonesia yang bekerja sama dengan Snack Video dalam membuat konten news atau berita.
Deklarasi dihadiri lebih dari 100 peserta secara online dari seluruh Indonesia.
Setelah deklarasi, akan dilakukan pembentukan pengurus, penyusunan AD/ART serta pelantikan pengurus pusat dan pengurus provinsi.
AKKuN menerima anggota dari seluruh platform yang ada termasuk para Youtubers dan penulis di media online.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *